Text
Tindak Pidana Perkosaan Dalam Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Tinjau Dari Hak Asasi Manusia Berdasarkan Pasal 28 D Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain