Text
Tindak Pidana Turut Serta Mengeksploitasi Secara Ekonomi Warga Indonesia Berdasarkan Pasal 4 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain