Text
Pertanggung Jawaban Pidana Dalam Tindak pidana Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan Ditinjau Melalui Pasal 12 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberatasan Perusakan Hutan
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain