Text
Tinjauan Yuridis Tentang Tentang Hak-Hak Warga Indonesia Dalam Menyatakan Pendapat Dimuka Umum Tanpa Adanya Tindakan Anarkis Dari Kepolisian Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Mengenai Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain