Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat Ditinjau Dari Pasal 353 Ayat 2 Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Penilaian
0,0
dari 5
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Perpustakaan Universitas Pamulang
Belum memasukkan lokasi