Text
Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kelalaian Mengakibatakan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia Ditinjau Berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 121 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain