Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Tinjau Dari Pasal 363 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Penilaian
0,0
dari 5
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Perpustakaan Universitas Pamulang
Belum memasukkan lokasi