Text
Kepastian Hukum Sertipikat Tanah yang di Daftarkan Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tinjau Dari Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain