Text
Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Oleh Kreditur Atas Perjanjian Pembiayaan Terhadap Debitur Yang Wanprestasi Di Tinjau Dari Aspek Hukum Perdata (Analisis Putusan Nomor 345/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain