➤

E-Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Profil PT
  • Pustakawan
  • Login/Daftar
    Login Anggota Daftar Online Login Admin Absen
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

SKRIPSI : TINJAUAN YURIDIS TENTANG WANPRESTASI DALAM PINJAM MEMNJAM UANG BERDASARKAN KETENTUAN KITAB UNDANG

Indra Saeful Lesman - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Pengertian Pinjam meminjam Pasal 1754 KUHPerdata bahwa pihak yang meminjam sejumlah barang dengan syarat harus mengembalikan barang tersebut sesuai dengan yang diperjanjikan. Perbuatan wanprestasi merupakan sumber dari konflik atau sengketa antara debitur dengan kreditur. Di dalam kehidupan sehari-hari konflik atau sengketa dapat diselesaikan secara hukum. Penyelesaian melalui jalur hukum atau judicial settlement dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang bersengketa satu sama lain.tujuan penelitian ini untuk mengetahui akibat dan upaya hukum dalam perjanjian wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian melalui spesifikasi penelitian deskriptif analisis dan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan cara menguji dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang ada, serta melalui metode analisis data yuridis kualitatif, yaitu analisis data dengan konsep atau teori dengan tidak menggunakan rumus dan angka. Hasil penelitian Akibat hukum adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh hukum, terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh subjek hukum. Peristiwa yang banyak terjadi dalam perjanjian pinjam meminjam adalah pengembalian utang yang wajib dibayar oleh debitur seringkali tidak sebagaimana yang telah diperjanjikan. Apabila debitur tidak melakukan apa yang diperjanjikan, maka dapat dikatakan ia melakukan wanprestasi atau ingkar janji atau juga melanggar perjanjian.sebagaimana telah diatur dalam pasal 1243 KUHPerdata. maka akan menimbulkan akibat hukum bagi debitur yang melakukan wanprestasi. Akibat hukum atas kelalainan atau kealpaan si berutang yang seharusnya merupakan pihak yang wajib melakukan sesuatu, ada beberapa macam yaitu membayar ganti rugi, pembatalan perjanjian, peralihan resiko dan membayar biaya apabila di ajukan ke pengadilan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Sekolah Tinggi Hukum Bandung Belum memasukkan lokasi
STHB2300213
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Skripsi
No. Panggil
-
Penerbit
Bandung : Sekolah Tinggi Hukum Bandung., 2022
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Perdata
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
https://repository.sthb.ac.id/
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar


    OPAC LLDIKTI Wilayah 4
    Online Public Access Catalog

    Informasi Lainnya


    Website LLDIKTI Wilayah 4 Informasi Perpustakaan Login Anggota OJS LLDIKTI 4 Pustakawan

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Statistik Pengunjung Web

Seluruh: 2226719

© 2023 — Perpustakaan LLDIKTI Wilayah 4

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Buku
  • Jurnal
  • Majalah
  • Prosiding
  • Skripsi
  • Browse By Color
  • Coming Soon
Icons made by Freepik
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?