➤

E-Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Profil PT
  • Pustakawan
  • Login/Daftar
    Login Anggota Daftar Online Login Admin Absen
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

SKRIPSI : TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Kasus Putusan Nomor 856/Pid.B/2019/PN.BDG)

Adhitya Putra Pangestu - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Pornografi merupakan kejahatan yang bersifat privasi sehingga penegakan hukum terhadap pemberantasan pornografi ada banyak kesulitan. Salah satu faktor penghambat pemberantasan pornografi antara lain karena kurangnya kerjasama dari masyarakat dan berbagai pihak dalam melaporkan kejahatan ini. Penegakan hukum pidana memiliki kecenderungan untuk dipengaruhi oleh struktur masyarakat, yang merupakan kendala yang memungkinkan penegakan hukum pidana dapat dijalankan dan dapat memberikan hambatan yang mengarah pada penegakan hukum pidana tidak dapat dijalankan atau tidak dapat memaksimalkan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil tindak pidana pornografi dalam media elektronik serta pertimbangan hukum hakim tentang alasan-alasan pemberat dan peringanan pidana dalam menjatuhkan putusan Nomor 856/Pid.B/2019/PN.Bdg. Berdasarkan hasil analisis fakta dan data yang ada, maka Penulis mengambil kesimpulan antara lain: 1) penerapan hukum pidana materil tindak pidana pornografi dalam putusan perkara. Nomor, 856/PID.B/2019/PN.BDG. sudah tepat. 2) Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan 3 (tiga) bulan kurungan; Pidana penjara yang dijatuhkan hakim adalah seperdua dari ancaman maksimum pidana dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (4) UU ITE jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE yakni pidana penjara paling lama 6 tahun. Penulis berpendapat bahwa hukuman yang diberikan hakim kepada terdakwa tergolong ringan. Mengingat kerugian terhadap korban sangat besar. 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan 3 (tiga) bulan kurungan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Sekolah Tinggi Hukum Bandung Belum memasukkan lokasi
STHB2300276
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Skripsi
No. Panggil
-
Penerbit
Bandung : Sekolah Tinggi Hukum Bandung., 2020
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
HUKUM PIDANA
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
https://repository.sthb.ac.id/
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar


    OPAC LLDIKTI Wilayah 4
    Online Public Access Catalog

    Informasi Lainnya


    Website LLDIKTI Wilayah 4 Informasi Perpustakaan Login Anggota OJS LLDIKTI 4 Pustakawan

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Statistik Pengunjung Web

Seluruh: 2258252

© 2023 — Perpustakaan LLDIKTI Wilayah 4

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Buku
  • Jurnal
  • Majalah
  • Prosiding
  • Skripsi
  • Browse By Color
  • Coming Soon
Icons made by Freepik
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?