PENDIDIKAN MASYARAKAT
PILOT PROJECT MERDEKA BELAJAR; 20 SKS DI 5 DESA
Perguruan Tinggi sebagai pencetak insan unggul, cerdas dan berkarakter bertanggungjawab atas kebutuhan SDM bagi Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA) serta Masyarakat. Kemendikbud-Ristek telah mengeluarkan Permendikbud No. 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan di pasal 15 terdapat program yang menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak belajar di program studi lain di Perguruan Tinggi (PT) yang sama, atau di PT yang lain baik di program studi yang sama atau berbeda, dan di luar kampus pada lembaga non-PT atau dengan istilah lain Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
Tidak tersedia versi lain