Prosiding
PROSIDING : KONSELING ONLINE PADA MASA PANDEMI COVID-19
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi bahwa konseling tetap bisa dilakukan di masa pandemi covid19 dengan cara melakukan konseling online, di masa pandemi tidak memungkinkan melakukan konseling secara langsung karena pemerintah menerapkan peraturan agar pembatasan social bersekala besar. Kajian ini menggunakan metode studi literatur yang mana peneliti mengkaji ulang beberapa penelitian yang sudahrndilakukan sebelumnya. Dalam penelitian ini menghasilkan bahwa di masa pandemi covid-19 konselor tetap bisa membantu konseli yang membutuhkan konseling dengan cara melakukan konseling online dengan memanfaatkan media elektronik seperti hand phone, laptop dan computer . Adapun aplikasi yang dapat digunakan adalah Zoom Meeting, Google Meet, WhatsApp.
Tidak tersedia versi lain