Text
Implementasi Kebijakan Penggunaan Kantong Plastik Berbayar (Studi Kasus Pada Mini Market di Kecamatan Pandeglang)
Kebijakan penerapan kantong plastik berbayar ini pada dasarnya sebagai cara untuk mengurangi sampah plastik, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan penggunaan kantong plastik berbayar sebesar Rp.200,- melalui surat Edaran Nomor S.1230/PSLB3-PS/2016.
Tidak tersedia versi lain