Text
Pengelolaan Kearsipan Di Kantor Desa Gunung Putri Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Manajemen Pengelolaan Kearsipan Di Kantor Desa Gunung Putri Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang Tahun 2020, menunjukan bahwa belum mengikuti Proses pelaksanaan pengarsipan yang dilakukan yg sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 Tata kearsipan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yaitu terkait Penataan, Layanan informasi kearsipan, Penitipan dan penyimpanan arsip, Perawatan, Penggandaan arsip.
Tidak tersedia versi lain