Text
Analisis Penerapan Prinsip 5c Dalam Pemberian Kredit Konsumtif Pada Pt. Lkm Pandeglang Berkah
Prinsip 5C merupakan sistem yang digunakan bank atau pemberi pinjaman lainnya
untuk mengukur kelayakan kredit dari seseorang calon debitur (peminjam). 5C ini
adalah Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition of Economy.
Permasalahan dari penelitian ini mengenai penerapan prinsip 5C dalam pemberian
kredit konsumtif meliputi: (1) Pada beberapa pemohon (peminjam) yang memiliki
kedekatan khusus dengan pihak LKM maka prosedur prinsip 5C tidak dinilai secara
keseluruhan; (2) Adanya penurunan kualitas kredit konsumtif pada tahun 2020
sampai dengan 2021. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan
prinsip 5C dalam pemberian kredit konsumtif pada PT. LKM Pandeglang Berkah.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengambilan sampel menggunakan
teknik probability sampling yaitu disproportionate stratified random sampling.
Hasil uji hipotesis uji t, hasil pengujian dengan menggunakan SPSS versi 25.0
menghasilkan thitung > ttabel (2.117 > 1.290), maka Ha diterima dan Ho ditolak.
Artinya penerapan prinsip 5C dalam pemberian kredit konsumtif pada PT. LKM
Pandeglang Berkah dinyatakan baik. Diharapkan PT. LKM Pandeglang Berkah bisa
mempertahankan analisis pemberian kredit konsumtif dengan prinsip 5C sehingga
pemberian kredit konsumtif menjadi semakin baik. Selain itu, perlu diperhatikan
pula dimensi character untuk mengurangi risiko kredit kurang lancar, kredit
diragukan, maupun kredit macet.
Tidak tersedia versi lain