Text
ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM TERMINAL PARKIR ELEKTRONIK (TPE) DI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PERPAKIRAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDUNG
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif mengenai Analisis Implementasi Kebijakan Program Terminal Parkir Elektronik (TPE) Di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Bandung. Fokus penelitian ini adalah menganalisis bagaimana Implementasi Kebijakan Program TPE di Kota Bandung. Latar belakang penelitian ini karena pelaksanaan kebijakan program TPE di Kota Bandung belum efektif. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis Implementasi kebijakan program TPE di Kota Bandung. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi.Teknik analisis data menggunakan metode reduksi data, penyajian data, sedangkan uji validasi data menggunakan teknik triangulasi dengan sumber artinya memandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif, analisis data terakhir adalah menarik simpulan atau verifikasi. Penentuan informan kunci berdasarkan kriteria dalam penelitian ini yaitu para pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Bandung sebanyak 3 orang, juru parkir 3 orang dan pengguna layanan parkir ditepi jalan umu 3 orang. Hasil penelitian menunjukan bahwa Analisis Implementasi Kebijkan Program Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Kota Bandung telah diterapkan namun belum optimal, hal ini terlihat dari empat dimensi penilaian Implementasi Kebijakan , dimana 2 dimensi dikategorikan belum optimal. Sedangkan dua dimensi yang lainnya dinyatakan sudah berjalan dengan baik meskipun masih harus dilakukan perbaikan dibeberapa sektor. Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi hambatan yang terjadi diantaranya adalah Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh elemen yang terkait, Merekrut pegawai serta meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Manusia yang ada, Mengadakan pembinaan berkala dan pemberian reward dan Membuat Usulan Peraturan Daerah ke Badan Legislatif.
Tidak tersedia versi lain