Text
Peran Kelembagaan Desa Dalam Perencanaan Pembangunan Didesa Jiput Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang
badan peran desa (BPD) didesa jiput telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yaitu menetapkan pertuaran desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik. fakto-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kinerja badan permusyawaratan desa adalah masyarakat, pola hubungan kerjasama dengan pemerintah desa, pendapatan atau insiatif dari pemerintah, sistem rekruitmen anggotanya, serta pasilitas operasional.
Tidak tersedia versi lain