Text
Kajian Kelengkapan Resep Narkotika di Depo Farmasi Rawat Inap Salah Satu Rumah Sakit di Kota Bandung
Narkotika merupakan suatu zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika rentan disalahgunakan sehingga pemerintah mengatur secara ketat mengenai pemakaian atau penggunaannya dalam undang-undang narkotika. Obat narkotika dan penulisan resepnya diberikan perlakuan khusus, yang membedakannya dengan obat dan penulisan resep obat lain.
Penulisan resep narkotika menandakan adanya penggunaan resep dan dilanjutkan dengan pelaporan penggunaan narkotika. Tujuan dilakukannya kajian kelengkapan resep narkotika untuk mengevaluasi sejauh mana dokter penulis resep telah menjalankan SPO (Standar Prosedur Operasional) dalam penulisan resep narkotika sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Penelitian ini dilakukan dengan cara mengumpulkan semua resep narkotika yang masuk ke Depo Farmasi Rawat Inap pada bulan Juni sampai dengan Agustus 2016 kemudian mengkaji dan mengevaluasi. Sejumlah 331 lembar resep lengkap, dari jumlah total resep yang masuk sebanyak 416 lembar resep. Penulisan resep yang berasal dari bagian/SMF anak dengan persentase 89,8% tidak lengkap. Data kelengkapan resep, BB (Berat Badan) pada resep narkotika anak 96,8%, Instruksi Lain 95,1%, Rute Pemberian 94,9%, Kekuatan Obat 64,6%, dan Alamat Rumah Pasien 39,4% tidak ditulis atau dicantumkan dalam resep narkotika.
Berdasarkan kenyataan yang diperoleh dari hasil tersebut maka penulisan resep narkotika di rumah sakit yang diteliti terbilang masih cukup baik, hanya saja sosialisasi tentang beberapa data kelengkapan resep narkotika yang perlu dicantumkan masih kurang tersosialisasi. Pemberian obat yang tidak tepat, dosis yang salah, kemiripan tulisan atau bunyi dari nama obat, kesalahan rute pemberian dan kesalahan perhitungan dosis merupakan contoh kejadian medication error yang sering kali terjadi
Tidak tersedia versi lain