Text
(Skripsi) Implementasi Kebijakan Pemberantas Prostitusi Oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Objek Wisata Batu Hiu Kabupaten Pangandaran
Penelitian ini dilatarbelakangi dari hasil observasi yaitu kurangnya komunikasi dan sosialisasi dari satuan polisi pamong prja tentang larangan pelacuran di objek batu hiu. tertanggunya lingkungan sosial, keagamaan di objek wisata batu hiu karena adanya warung remang-remang yang beroperasi sampai larut malam dan memutar musik dengan sangat kencang.
Tidak tersedia versi lain