Text
(Skripsi) Implementasi Kebijakan Penertiban Tempat Hiburan Malam Oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Objek Wisata Pantai Pangandaran
berdasarkan penelitian dan pembahasan bahwa belum berjalan secara optimal yakni belum adanya bimbingan dan sosialisasi mengenai kebijakan ketertiban secara berkala di tempat hiburan malam oleh SATPOL PP masih kekurangan personil yang terlatih dan tersertifikasi serta masih kekurangan sarana dan biaya operasional dalam menjalankan kebijakan penertiban tempat hiburan malam.
Tidak tersedia versi lain