Text
(Skripsi) Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Oleh Satun Polisi Pamoing Praja dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Parigi Kabupaten Pangandaran
Latarbelakang penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Oleh Satun Polisi Pamoing Praja dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pasar Parigi Kabupaten Pangandaran, dalam hal ini belum bisa dikatakan maksimal, hal ini bisa dilihat bagaimana dilapangan masih ada pedagang yang berjualan walaupun pemerintah telah memberitahu larangan berjaualan dibahu jalan pasar parigi
Tidak tersedia versi lain