Text
(Skripsi) Implementasi kebijakan pencetakan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Cirebon
Era globalisasi dan kehadiran teknologi yang serba digital mengharuskan seseorang untuk mengikuti perubahan. Dalam menghadapi era globalisasi yang penuh tantangan dan peluang, aparatur Negara memberikan pelayanan sebaik-baiknya menuju good governance. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat setiap waktu selalu menuntut pelayanan publik yang berkualitas dan pelayanan yang dimaksud diantaranya adalah pelayanan administrasi kependudukan. Penelitian dengan judul “Implementasi Kebijakan Pencetakan Dokumen Kependudukan Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon”, memiliki rumusan masalah bagaimana implementasi kebijakan pencetakan dokumen kependudukan di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Cirebon. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan pencetakan dokumen kependudukan, mengetahui hambatan, serta upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon dalam mengimplementasikan kebijakan pencetakan dokumen kependudukan. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Penentuan informan menggunakan purposive sampling. Adapun sumber data yang digunakan adalah dengan mengumpulkan data studi literatur dan studi lapangan seperti obeservasi,wawancara, dan dokumentasi. Landasan teori yang digunakan adalah teori model implementasi menurut George Charles Edward III (1980) dimana menjelaskan ada 4 (empat) dimensi, diantaranya dimensi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon dalam pencetakan dokumen kependudukan belum terimplementasikan dengan baik, karena belum merata nya sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon terkait adanya kebijakan pencetakan yang bisa dilakukan mandiri oleh masyarakat. Adapun upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon adalah diantaranya melakukan DMM (Disdukcapil Menyapa Masyarakat) yaitu sosialisasi secara virtual dan tetap memberikan fasilitas berupa tetap bisa dicetakkan oleh operator dengan datang langsung ke Dinas
Tidak tersedia versi lain