Text
(Skripsi) ANALISIS YURIDIS IMPLEMENTASI PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA KORUPSI ( Studi Kasus Korupsi Siti Hartati Murdaya )
Penelitian ini dilakukan tentang Pembebasan bersyarat terpidana Korupsi Studi Kasus Siti Hartati Murdaya. Pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana yang melakukan tindak pidana korupsi mendapat pertentangan dari masyarakat luas. Pemberian pembebasan bersyarat ini seolah mematahkan usaha dan semangat bangsa ini untuk membangun memberantas tindak pidana korupsi. Tentu sangat tidak adil apabila koruptor yang telah mengakibatkan kerugian negara sebegitu besarnya dibebaskan dengan pemberian pembebasan bersyarat begitu saja. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 lebih memperketat syarat-syarat pemberian remisi, asimilasi dan pembebasan bersyarat bagi pelaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain