Text
(Skripsi) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LAGU YANG LAGUNYA DINYANYIKAN ULANG (COVER) TANPA IZIN UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL DALAM MEDIA INTERNET
Perkembangan teknologi saat ini telah banyak membawa dampak bagi kehidupan manusia. Akses terhadap informasi kian mudah tanpa kenal batas dan waktu. Hal ini berimbas pula pada eksistensi hak kekayaan intelektual salah satunya hak cipta lagu dalam media internet. Di Indonesia saat ini banyak terjadi pelanggaran hak cipta lagu berupa perbuatan menyanyikan ulang lagu (cover) tanpa izin pencipta, hal ini tentunya sangat merugikan karena pencipta mempunyai hak ekonomi atas penggunaan ciptaan, terlebih jika itu digunakan untuk kepentingan komersial. Berdasarkan fakta tersebut, maka skripsi ini dibuat untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pencipta lagu yang lagunya dinyanyikan ulang (cover) tanpa izin untuk kepentingan komersial dalam media internet dan bagaimakah penyelesaian terhadap pelanggaran hak cipta lagu yang dinyanyikan ulang (cover) tanpa izin untuk kepentingan komersial dalam media internet.
Tidak tersedia versi lain