Text
EVALUASI KEEFEKTIFAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DALAM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI KECAMATAN CIMAHI UTARA
Untuk mewujudkan tata ruang yang tertib, pemanfaatan ruang harus dikendalikan melalui pengendalian pemanfaatan ruang. UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan bahwa salah satu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang adalah perizinan. Salah satu jenis perizinan yang terkait dengan pemanfaatan ruang adalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB merupakan upaya pemerintah dalam mengendalikan ruang kota yang terus mengalami pembangunan. Kota Cimahi khususnya Kecamatan Cimahi Utara, IMB telah digunakan sebagai perangkat pengendalian pemanfaatan ruang. IMB diperlukan untuk menjaga kesesuaian antara bangunan dengan ketentuan pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cimahi sebagai basis pemanfaatan ruang. Namun, masih terdapat ketidaksesuaian pada bangunan yang mempunyai IMB dengan ketentuan pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan sejauh mana keefektifan Izin Mendirikan Bangunan untuk pengendalian pemanfaatan ruang di Kecamatan Cimahi Utara. Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi keefektifan Izin Mendirikan Bangunan dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kecamatan Cimahi Utara. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan bangunan eksisting dengan dokumen IMB dan dokumen IMB dengan ketentuan pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cimahi. Berdasarkan hasil evaluasi diketahui bahwa keberadaan IMB sebagai salah satu perangkat pengendalian pemanfaatan ruang di Kecamatan Cimahi Utara termasuk dalam kategori cukup efektif, hal tersebut menunjukan bahwa IMB belum optimal fungsinya sebagai perangkat pengendalian pemanfaatan ruang. Ketentuan teknis bangunan yang terdapat pada IMB belum sepenuhnya sesuai dengan RTRW, padahal RTRW merupakan basis pemanfaatan ruang dan acuan bagi IMB untuk memberikan izin bangunan. Dari hasil evaluasi tersebut maka dapat diberikan rekomendasi untuk meningkatkan keefektifan IMB sebagai perangkat pengendali pemanfaatan ruang yaitu institusi yang berwenang dalam pengurusan IMB membuat tim pengawasan dan pengendalian yang betugas menjaga kesesuaian bangunan dengan rencana tata ruang, khususnya setelah bangunan tersebut selesai dibangun. Selain itu, menambah proses penyesuaian atau pemulihan bangunan pada bangunan yang telah berdiri sebelum IMBnya diterbitkan. Dengan adanya rekomendasi-rekomendasi tersebut diharapkan dapat membuat IMB menjadi alat yang efektif dalam mengendalikan ruang di Kecamatan Cimahi Utara.---To realize an orderly spatial , the uses of spatial must be controlled by regulate the uses of open spaces. The laws of 2007 No 26 about spatial planning, mention that one form of control over regulate the uses of open spaces is licensing. One of permissions associated with spatial is Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB is government effort to control urban space continues to experience development In Cimahi City especialy Cimahi Utara Subdistrict, IMB has been used as control device regulate the uses of open space. IMB is required to maintain compatibility between the buildings with the Spatial Plan Cimahi as a base space utilization. However, there is still a mismatch on buildings that have IMB with the provisions of the Spatial Plan of the City. This raises the question to what extent the effectiveness of the building permit to control the utilization of space in the District of North Cimahi. Therefore, it is necessary to evaluate the effectiveness of the Building Permit Control of Land Use in the District of North Cimahi. The evaluation is done by comparing the existing building with a building permit documents and document IMB with the Spatial Plan Cimahi. Based on the evaluation it is known that the presence of IMB as one of the devices regulate the uses of open spaces in the District of North Cimahi included in the category is quite effective, it shows that the IMB has not been optimal function as a regulate the uses of open spaces. Technical provisions contained in the building permit has not been fully in accordance with the Spatial, whereas spatial planning is the basis for the use of space and a reference for the IMB to provide building permits. From the results of these evaluations it can be given recommendations for improving the effectiveness of the IMB as a controlling device space utilization is the competent institution in the management of IMB making surveillance and control team who betugas maintain conformity with the spatial plan of the building, especially after the building was completed. In addition, adding the adjustment process or the restoration of buildings in the buildings that have stood before the IMB issued. Given these recommendations is expected to make the IMB be an effective tool in controlling space in the District of North Cimahi.,
Tidak tersedia versi lain