Text
IMPLEMENTASI AKAD MUSYAWARAH MUTANAQISAH PADA JUAL BELI RUMAH SYARIAH (Studi Kasus Perumahan Syariah Aster Village Ciwastra)
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi pelaksanaan kredit pemilikan rumah di perumahan syariah aster village yang mana pelaksanaan kredit ini dilaksanakan melalui mekanisme bank yaitu dalam hal ini bank syariah Indonesia (BSI). Untuk mengungkapkan persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluruh penelitian menggunakan penelitian kuantitatif, dilaksanakan langsung pada perumahan syariah aster village ciwastra dan bank syariah Indonesia (BSI) bandung dengan menitikberatkan pada implementasi akad musyarakah mutanaqisah pada produk pembiayaan perumahan.
Tidak tersedia versi lain