Text
IMPLEMENTASI SOSIALISASI PENGETAHUAN PERPAJAKAN DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM PADA MASA PANDEMI
UMKM memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional dan dapat mendominasi pada penerimaan pajak. Maka dari itu implementasi sosialisasi mengenai pengetahuan perpajakan bagi setiap wajib pajak UMKM menjadi pendorong untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi sosialisasi pengetahuan perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM pada masa pandemi di KPP Pratama Bandung Bojonagara. Populasi dalam penelitian ini adalah Fiskus di KPP Pratama Bandung Bojonagara. Sampel dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak UMKM di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara dan pelaku UMKM. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi di KPP Pratama Bandung Bojonagara. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa wajib pajak UMKM di KPP Pratama Bandung Bojonagara belum seluruhnya memiliki kesadaran dalam kepatuhannya sebagai wajib pajak karena kurangnya pengetahuan perpajakan, dilihat dari hasil wawancara yang dilakukan oleh penulis.
Tidak tersedia versi lain