Text
ENTREPRENEURIAL GOVERNMENT PADA PEMERINTAHAN DESA CIBIRU HILIR KECAMATAN CILEUNYI KABUPATEN BANDUNG
Konsep entrepreneurial government di pemerintahan daerah sangat penting untuk diterapkan dalam pola pikir aparatur pemerintah. Dilihat dari Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang menegaskan bahwa di era otonomi daerah, pemerintah pusat telah menawarkan berbagai kemungkinan untuk menerapkan cara-cara baru dalam menjalankan roda pemerintahan secara efisien, efektif, responsif, dan transparan terhadap kebutuhan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain