Sengketa tapal batas tanah milik Pemda Kuningan dengan BKSDA merupakan permasalahan aset yang terjadi di Kabupaten Kuningan, yang berawal dari kurangnya pengamanan aset daerah yang dilakukan oleh BPKAD Kabupaten Kuningan sehingga menyebabkan terjadinya pengakuan tanah sepihak oleh BKSDA.