Hasil observasi terlihat bahwa masih banyak indikator pelaksanaan kebijakan program retribusi tanah landreform telah dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dalam dimensi ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, sikap aktivitas pelaksana dan lingkungan ekonomi, sosial dan politik yang belum dilaksanakn secara optimal.