Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan sosial tunai yang disalurkan dalam bentuk tunai dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap triwuan melalui kantor desa yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan sosial tunai yang disalurkan dalam bentuk tunai dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap triwuan melalui kantor desa yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.