Untuk mencapai tujuan di atas, penulis melakukan penelitian deskriptif, yaitu menganalisis dan menggambarkan secara sistematis, faktual, dan akurat dugaan perjanjian penetapan harga oleh para pelaku usaha jasa angkutan udara niaga berjadwal dikaitkan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 dan Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2010. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendek…
Salah satu kegiatan yang dilarang oleh UU Nomor 5 Tahun 1999 adalah melakuan perjanjian penetapan harga. Penulis meneliti dugaan perjanjian penetapan harga oleh para pelaku usaha jasa angkutan udara niaga yang melibatkan tujuh perusahaan penerbangan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis perjanjian penetapan harga yang berpotensi menimbulkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak …