Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan jika dihitung menurut Pasal 17 dan dihitung sebagai PPh Badan Terhutang Final tiap masa pajaknya dengan Pasal 4 Ayat 2 dan PP. No.46/2013 terhadap Pajak Penghasilan Badan Terutang CV. Sumber Mulya.Penelitian ini dilakukan dan disimulasikan untuk penerapannya di CV. Sumber Mulya dengan waktu peneliti…