Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa Peran Satpol PP Kabupaten Lebak dalam pengawalan kepala daerah belum sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020. Jumlah Personil pengawalan belum mencukupi kebutuhan, kompetensi dan pengetahuan petugas pengawalan terhadap standar operasional prosedur masih lemah sehingga berdampak pada tidak sepenuhnya standar…