Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pegawai kecamatan Sidamulih yang tidak memenuhi kewajiban yang semestinya dilakukan, pemberian pelayanan yang kurang responsif terhadap masyarakat terkait KTP dan KK, rendahnya kedisiplinan petugas pelayanan dan adanya keluhan dari masyarakat menggunakan fasilitas komputer yang sering error dalam kegiatan pelayanan