Text
Kepastian Hukum Peningkatan Hak Atas Tanah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Ketentuan Pokok Agraria Dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain