Text
Perlindungan Hukum Bagi Karyawan Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Karena Melanggar Peraturan Perusahaan Ditinjau Dari Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain