Text
Efektivitas Gugatan Sederhana Dalam Perkara Perdata Dikaitkan Dengan Asas Sederhana, Cepat, Dan Biaya Ringan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman Dan Perma Nomor 2 Tahun 2015 Jo Perma Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain