Peralihan Hak Terhadap Jaminan Hutang Tanah Secara Bawah Tangan di Tinjau Dari Pasal 27 Ayat (1) Peraturan Pemerintah no 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Penilaian
0,0
dari 5
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Perpustakaan Universitas Pamulang
Belum memasukkan lokasi