Text
Upaya Penyelesaian Wanprestasi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Antara Kreditur Dan Debitur Berdasakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (Studi Kasus pada Bank Sinarmas Multifinance Cabang BSD)
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain