Text
Pelaksanaan Penyitaan Aset Tersangka Korupsi Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi pada Kasus Bantuan Sosial
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain