Akibat Hukum Terhadap Pemberhentian Direksi Oleh Dewan Komisaris Tanpa Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Penilaian
0,0
dari 5
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Perpustakaan Universitas Pamulang
Belum memasukkan lokasi