Gaya APA
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penebangan Hutan Secara Illegal (Illegal Logging) dan Perusakan Konservasi Lingkungan Hayati Ditinjau dari Pasal 82 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (2022).
:
.
Gaya MLA
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penebangan Hutan Secara Illegal (Illegal Logging) dan Perusakan Konservasi Lingkungan Hayati Ditinjau dari Pasal 82 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
.
:
,
2022.
Text.