Gaya APA

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penebangan Hutan Secara Illegal (Illegal Logging) dan Perusakan Konservasi Lingkungan Hayati Ditinjau dari Pasal 82 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (2022). : .

Gaya MLA

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penebangan Hutan Secara Illegal (Illegal Logging) dan Perusakan Konservasi Lingkungan Hayati Ditinjau dari Pasal 82 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. . : , 2022. Text.