Text
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penebangan Hutan Secara Illegal (Illegal Logging) dan Perusakan Konservasi Lingkungan Hayati Ditinjau dari Pasal 82 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain