Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Penggelapan dan Penyalahgunaan Wewenang Ditinjau Berdasarkan Pasal 372 Juncto Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Penilaian
0,0
dari 5
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Perpustakaan Universitas Pamulang
Belum memasukkan lokasi