Text
Perlindungan Hukum Bagi Dosen Sebagai Tenaga Pengajar dalam Memperoleh Haknya Akibat Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Ditinjau dari Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Undang-Undang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain