Text
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten /Kota Peduli Hak Asasi Manusia
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain