Text
Sistem Pembuktian Secara Elektronik Terkait Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) Berdasarkan Pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No.19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain