Text
Kepastian Hukum Atas Pembuatan Perjanjian Pemberian Amanat Nasabah dalam Perdagangan Bursa Berjangka Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain